Jurnal Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mengalami gagal bayar terkait pembiayaan yang disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah akan menyiapkan mekanisme pembayaran langsung kepada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Fokus kami adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman Kementerian Koperasi. Nanti kalau misalnya ada yang gak sempurna kan bisa disempurnakan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke Himbara. Kementerian Koperasi akan mengirimkan surat pengajuan kepada Kementerian Keuangan mengenai kebutuhan pembayaran pinjaman KDKMP. “Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya ke permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dianjikan beliau,” terang Purbaya.
Untuk memastikan kelancaran mekanisme penyaluran barang subsidi melalui KDKMP, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas). Satgas ini akan beranggotakan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
“Sehingga kita bisa memastikan KDKMP bisa betul-betul kuat menjaga membantu sistem logistik di Indonesia,” kata Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menuturkan bahwa satgas tersebut akan memastikan penggunaan barang-barang subsidi tepat sasaran. KDKMP diharapkan dapat berperan optimal sebagai ujung tombak pemerintah dalam penyaluran barang subsidi.
“Tim ini nanti ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu dimenggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya KDKMP,” tutur Ferry.
Mengenai pengajuan surat ke Kementerian Keuangan, Ferry mengatakan saat ini pihaknya sedang mendetailkan materi surat yang akan disampaikan. Surat tersebut akan menjadi acuan dalam pembayaran utang KDKMP ke perbankan.
“Sedang kita laksanakan verifikasi, validasi, nanti ada serah terima. Jadi atas dasar itu semua kita buat surat,” tutur Ferry.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.