— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mengalami gagal bayar atas pembiayaan yang disalurkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mekanisme pembayaran utang KDKMP akan dilakukan secara langsung kepada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Fokus kami adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman Kementerian Koperasi. Nanti kalau misalnya ada yang gak sempurna kan bisa disempurnakan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (9/9/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke Himbara. Kementerian Koperasi akan mengirimkan surat pengajuan kepada Kementerian Keuangan terkait kebutuhan pembayaran pinjaman KDKMP.

“Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya ke permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dianjikan beliau,” terang Purbaya.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Satgas ini akan bertugas mengatur mekanisme penyaluran barang subsidi melalui KDKMP.

“Sehingga kita bisa memastikan KDKMP bisa betul-betul kuat menjaga membantu sistem logistik di Indonesia,” kata Purbaya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menuturkan bahwa satgas tersebut akan memastikan penggunaan barang-barang subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran. KDKMP diharapkan dapat berperan optimal sebagai ujung tombak pemerintah dalam penyaluran barang subsidi.

“Tim ini nanti ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu dimenggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya KDKMP,” tutur Ferry.

Mengenai pengajuan surat ke Kementerian Keuangan, Ferry mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendetailkan materi surat yang akan disampaikan. Surat tersebut akan menjadi acuan dalam pembayaran utang KDKMP ke perbankan.

“Sedang kita laksanakan verifikasi, validasi, nanti ada serah terima. Jadi atas dasar itu semua kita buat surat,” tutur Ferry.