Jurnal Indonesia — Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung Jumat (12/6/2026). Ia meminta pelaku aksi menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital agar aspirasi tersampaikan secara damai.
Meutya menegaskan pemerintah menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan terbuka menerima kritik serta masukan melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya dalam pernyataan tertulis.
Imbauan Agar Aksi Tetap Damai
Menkomdigi mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi yang damai membuat pesan lebih jelas dan lebih mudah diterima publik. Ia meminta agar aksi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegas Meutya.
Waspadai Ilusi Algoritma dan Disinformasi
Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya mengajak masyarakat menjaga ruang digital selama aksi berlangsung. Ia menghimbau agar tidak mengunggah atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Meutya juga menyampaikan peringatan tentang efek ilusi algoritma di media sosial. Ia menjelaskan bahwa konten yang terus muncul di linimasa belum tentu mencerminkan keseluruhan situasi, karena dapat terbentuk dari pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang diperkuat oleh algoritma.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan agar masyarakat mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.
Tuntutan Demonstran dan Pengamanan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi di Bundaran HI dengan lima tuntutan: stop pemborosan APBN, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hentikan program MBG dan pembangunan koperasi desa merah putih, hentikan militerisme di ranah sipil, serta mendorong Prabowo menerima dan mengakui kesalahan pemerintahan.
Sebanyak 4.151 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
