Jurnal Indonesia — BOGOR – Warga di kawasan Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa pemilik di area kebun. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kendaraan tersebut rupanya milik seorang pria berinisial A (51), yang diduga sebagai pelaku pencurian tiang jemuran pakaian.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga yang sedang berjaga ronda dibangunkan oleh suaminya pada Selasa (28/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Suaminya melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga pelaku pencurian. Keduanya kemudian segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Di lokasi, mereka menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir mencurigakan. Tak jauh dari motor tersebut, ditemukan pula beberapa potong tiang jemuran pakaian yang sudah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam karung. Setelah diperiksa, tiang jemuran tersebut diketahui merupakan milik salah satu warga yang melaporkan kejadian.
Warga yang curiga segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di sekitar kebun. Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil ketika seorang laki-laki ditemukan berada di dalam kolam. Setelah diinterogasi oleh warga, pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri tiang jemuran pakaian milik korban.
Informasi mengenai penangkapan terduga pelaku segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim piket dari Polsek Rumpin langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil senilai Rp 1,5 juta. Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.