— JAKARTA – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta melaporkan dugaan penyebaran hoaks ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait pencatutan nama salah satu kadernya, Ellen Taroreh, yang disamakan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Melva Pardede. Kejadian tersebut dikaitkan dengan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus lalu.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 September 2026. Pihak PDIP melaporkan beberapa akun media sosial atas dugaan pelanggaran Pasal 264 dan/atau Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan. “Benar kemarin diterima LP dari pelapor dan saat ini proses distribusi LP dan menyiapkan administrasi penyelidikan, termasuk akan diagendakan untuk meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti,” ujar Budi saat dihubungi pada Selasa (8/9/2026).

Sebelumnya, seorang pengemudi ojol bernama Melva Pardede sempat viral di media sosial. Ia menyampaikan kekecewaan terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat unjuk rasa pada 27 Agustus. Dalam video yang beredar, Melva terlihat menyampaikan protesnya.

Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, menjelaskan bahwa Ellen Taroreh merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak di DPC Jakarta Selatan. Budhi menyebutkan bahwa Ellen melihat beberapa akun Instagram, di antaranya @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading, yang menyebarkan fotonya dan mengaitkannya dengan sosok Melva Pardede, ojol yang viral saat demo 27 Agustus di gedung DPR.

Budhi menegaskan bahwa Ellen Taroreh tidak mengenal akun-akun media sosial tersebut sejak awal. Ia berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Ibu Ellen ini kan merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya seperti itu. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP. Bahwa foto yang disebarkan itu fotonya dia. Bukan Melva. Supaya secara fakta dan hukum secara jelas,” tegas Budhi.

Lebih lanjut, Budhi menambahkan bahwa proses penegakan hukum ini penting demi keadilan bagi Ellen dan pertanggungjawaban hukum. “Kalau saya pribadi (soal akun minta maaf) dikembalikan kepada Bu Ellen. Tapi ini harus jalan penegakan hukum ini, supaya ada keadilan bagi Bu Ellen, dan pertanggungjawaban hukum juga harus dijalankan. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus,” pungkasnya.