Jurnal Indonesia — JAKARTA – Aparat kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
“Saya minta polisi agar hukum berat pelakunya karena ini sudah di tahap darurat. Luas hutan kita dari tahun ke tahun terus menurun drastis karena praktik-praktik pembukaan lahan yang sangat merusak habitat alam seperti ini,” ujar Sahroni kepada wartawan pada Sabtu (22/8/2026).
Sahroni tidak hanya meminta pelaku lapangan dihukum, tetapi juga mendesak polisi untuk menelusuri pihak-pihak yang mendanai dan berada di balik tindakan pidana tersebut. “Selain hukum berat pelaku, saya juga minta polisi telusuri siapa pemodal dan tokoh di balik ini. Tolong kali ini betul-betul diselidiki, diungkap dan dihukum seberat-beratnya para aktor tersebut karena kita tidak bisa lagi menolerir kejahatan ekologi seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa perusakan hutan dan lahan telah menyebabkan penderitaan yang signifikan bagi masyarakat. Ia juga menyoroti potensi bencana ekologis yang dapat mengancam manusia dan makhluk hidup lainnya. “Negara dan rakyat sudah cukup menderita kerugian besar karena bencana ekologi yang tidak hanya merusak alam, tapi juga merugikan kita secara moril dan materiil. Jangan lupa, masa depan generasi muda kita juga terancam karena alamnya sudah terlalu rusak,” katanya.
Politikus Partai NasDem ini berpendapat bahwa pelaku seharusnya tidak hanya dikenakan sanksi pidana, tetapi juga diwajibkan untuk memulihkan kondisi alam yang telah dirusak. “Kita minta pelaku bertanggung jawab penuh tidak hanya dengan dihukum, tapi juga dengan melakukan penghijauan kembali di titik-titik yang tadinya hutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pelaku yang diamankan di Hulu Sungai Selatan merupakan suruhan dari pihak lain. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Nur Hamid, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar ada satu yang diamankan, dia membuka lahan dengan cara dibakar di HSS,” ujar Nur Hamid dilansir dari media lokal, Jumat (21/8).
Nur Hamid menjelaskan bahwa pelaku bertindak seorang diri dalam membuka lahan pribadi seluas sekitar 17 borongan di Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS. Satu borongan lahan diukur seluas 17×17 meter. Pelaku kini diamankan di Polres HSS.
Pembakaran lahan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8). Pelaku diamankan oleh personel Polres HSS tak lama setelah kejadian. Menurut keterangan Nur Hamid, pelaku menggunakan sebatang bambu yang ujungnya dibakar untuk membakar lahan tersebut. “Jadi batang bambu itu ujungnya dibakar sama dia, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan,” terangnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.