— Petugas gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Maum, Kabupaten Tangerang. Akibat kebakaran itu, 33 keluarga atau 64 jiwa dievakuasi ke hunian sementara untuk menjamin keselamatan mereka.

Kebakaran yang mulai terjadi sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB telah membakar sekitar 7 hektare dari total luas TPA yang mencapai 33 hektare, menurut data resmi pihak kebencanaan.

Upaya Pemadaman dan Evakuasi

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menyatakan bahwa Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus menangani kebakaran tersebut.

“Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 keluarga yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” kata Maruli, Kamis (2/7/2026).

Untuk mempercepat pemadaman, dikerahkan water bombing dari Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Menurut Maruli, kapasitas masing-masing water bombing mencapai 4.000 liter air.

“Polda Banten juga telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran. Selain itu, kami juga menyiapkan alat pelindung diri berupa masker bagi seluruh personel yang bertugas,” tambah Maruli.

Dampak Asap dan Bantuan untuk Warga

Kebakaran yang menyebar luas dipengaruhi oleh kondisi angin kencang, sehingga timbul asap tebal dari material sampah yang terbakar. Asap ini berdampak pada masyarakat sekitar dan mendorong pengungsian beberapa warga.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, hingga laporan terakhir sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar.

BPBD melakukan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam untuk merespons kondisi darurat.

Maruli mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas pemadaman.