— Seorang wanita berinisial MTA (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya pada Sabtu (4/7) malam.

Polisi menangkap kekasih korban, RA (18), kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad. Aparat menyebut kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang berujung pada upaya menutup jejak.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menjelaskan awal mula penemuan dilakukan setelah seorang tetangga menerima telepon dari pelaku yang mendesak untuk mengecek kondisi MTA karena ponselnya tidak bisa dihubungi.

“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” kata AKP Ari Aulia.

Polisi yang mencurigai alibi pelaku lalu melakukan penyelidikan digital intensif dan menangkap RA di kediamannya. Menurut keterangan keluarga, pelaku sempat berpura-pura cemas dan meminta tolong melalui telepon kepada tetangga.

“Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,”

AKP Ari Aulia mengatakan pelaku menyerang korban berulang kali. Selain menggunakan kayu, pelaku diduga menyumpal mulut korban dengan kain dan mengakhiri nyawa MTA dengan jeratan celana jins.

Setelah korban dinyatakan meninggal, pelaku diduga melucuti pakaian korban dengan tujuan merekayasa situasi agar tampak seperti tindakan pemerkosaan oleh orang tak dikenal.

Untuk motif, polisi menyebut RA diduga bertindak karena sakit hati setelah terlibat cekcok dengan korban.

“Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,”

RA kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara.