— Pemerintah mengambil langkah strategis untuk merespons anjloknya harga telur ayam ras yang mencapai 12,78% di bawah harga acuan. Dua program utama yang diandalkan adalah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program SPHP jagung, dengan realisasi 110.573 ton, diharapkan dapat menekan biaya pakan bagi peternak, sementara MBG berfungsi sebagai penyerap produksi telur mereka.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Mentan/Kepala Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan serangkaian kebijakan antisipatif. Sebelum aksi protes peternak pada 10 Agustus 2026, pemerintah telah menandatangani keputusan menteri mengenai SPHP jagung dan menjamin penyerapan telur serta daging ayam melalui program MBG.

“Pakan SPHP (SPHP jagung guna menekan biaya pakan), kami sudah perintahkan Bulog agar bisa disalurkan sampai Desember, itu sudah aman. Permintaannya adalah MBG. MBG agar menyerap telur ayam. Kami sudah tertulis resmi dan telepon langsung ke Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), sudah setuju,” ungkap Mentan di Makassar, Selasa (11/08/2026).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menambahkan bahwa Kementan berkomitmen melindungi peternak ayam petelur rakyat yang tengah menghadapi tekanan akibat harga yang belum sesuai harapan dan tingginya biaya produksi, terutama pakan. Sejumlah langkah konkret telah disepakati pada 3 Agustus 2026 dan kini dipercepat implementasinya. Langkah-langkah tersebut meliputi penundaan kenaikan harga pakan dan konsentrat, percepatan distribusi jagung melalui SPHP, serta penguatan penyerapan telur melalui MBG.

“Kementan berupaya mempercepat perlindungan peternak rakyat, terutama ayam petelur. Aspirasi peternak kami dengar, solusi yang sudah disepakati harus segera dirasakan peternak, antara lain SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) menyerap, peternak mendapat pasar, dan kebutuhan protein hewani masyarakat terpenuhi. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Agung.

Lima langkah utama yang telah disepakati dan harus dipercepat implementasinya adalah:

  • Industri pakan menahan atau menunda kenaikan harga pakan dan konsentrat hingga kondisi harga telur di tingkat peternak membaik.
  • Pemerintah mempercepat distribusi jagung melalui program SPHP ke sentra peternakan untuk membantu menekan biaya produksi.
  • Penyerapan telur melalui program MBG diperkuat dengan mendorong SPPG mengoptimalkan pembelian dari peternak lokal mengacu Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah Rp26.500 per kilogram (kg).
  • Pemerintah mendorong skema penyerapan telur lewat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen tambahan stabilisasi harga.
  • Kementan bersama Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan tata niaga, termasuk praktik jual beli telur jauh di bawah harga acuan maupun praktik perdagangan tidak wajar yang berpotensi merugikan para peternak.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada 10 Agustus 2026, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah menjelaskan bahwa pengendalian harga pangan memiliki dua arah tekanan yang perlu dijaga keseimbangannya. Sejumlah komoditas masih berada di atas harga acuan, sementara produk lain seperti telur, ayam hidup, daging ayam ras, dan bawang masih di bawah acuan. Situasi ini menunjukkan bahwa stabilisasi pangan tidak hanya dilihat dari keterjangkauan harga bagi konsumen, tetapi juga keberlanjutan usaha dan insentif berproduksi bagi petani dan peternak.

Popy menambahkan, pendekatan pengendalian inflasi perlu lebih diarahkan untuk mengidentifikasi titik-titik tekanan di daerah, bukan hanya membaca rata-rata harga nasional. “Keberhasilan pengendalian inflasi kiranya semakin tercermin dari semakin kecilnya perbedaan harga antarwilayah serta kian berkurangnya daerah yang mengalami harga ekstrem, baik yang terlalu tinggi bagi konsumen maupun terlalu rendah bagi produsen,” papar Popy.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Bapanas, Kelik Budiana, memaparkan data Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026. Terdapat beberapa harga komoditas di tingkat produsen yang berada di bawah HAP dengan status waspada, yaitu bawang merah 13,57% di bawah HAP, ayam ras pedaging (hidup) 6,36% di bawah HAP, sapi hidup 6,09% di bawah HAP, dan kedelai biji kering lokal 1,62% di bawah HAP.

Komoditas yang harganya harus segera diintervensi adalah telur ayam ras karena sudah 12,78% di bawah HAP. Untuk menstabilkan harga telur dan daging ayam ras, pemerintah menyalurkan jagung SPHP. “Guna menstabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Bapanas melalui Bulog telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras, realisasinya 110.573 ton per 8 Agustus 2026 atau 45,93% dari total pagu 213.200 ton,” ujar Kelik.