Jurnal Indonesia — Pemerintah Indonesia berencana melakukan pemangkasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara signifikan pada tahun 2027. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada jenis BBM seperti Pertalite dan Biosolar.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, kuota BBM subsidi ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter. Angka ini merupakan penurunan drastis dibandingkan kuota tahun 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter, menyusut 28,34 juta kiloliter atau sekitar 58,5 persen.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Ferry Ardiyanto, menyatakan bahwa pengendalian subsidi akan mencakup Pertalite. Kebijakan ini diambil dengan menggunakan patokan harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dollar AS per barrel pada 2027, yang mana angka tersebut masih di bawah harga minyak dunia saat ini yang mencapai 83 dollar AS per barrel.
Langkah pemangkasan kuota ini diambil di tengah lonjakan konsumsi BBM subsidi. Pada semester I 2026, volume penyaluran BBM subsidi naik 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter, dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7.410,1 ribu kiloliter.
Peningkatan konsumsi tersebut juga terlihat dari pangsa pasar Pertalite yang naik dari 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026. Sebaliknya, konsumsi BBM nonsubsidi mengalami penurunan 23,2 persen, dengan pangsa pasar Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen.
Menurut Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Indra Abra Tallatov, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi ini mengindikasikan perbedaan harga yang semakin memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat.
Selain pemangkasan kuota, pemerintah juga berupaya memperketat penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan larangan bagi masyarakat golongan desil 9-10, yang dikategorikan sangat mampu secara ekonomi, untuk membeli BBM subsidi.
“Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujar Bahlil.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menunjukkan bahwa desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi, sementara desil 1-5 adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial, termasuk BBM bersubsidi.
Meskipun demikian, Bahlil menambahkan bahwa pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan ketentuan desil ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut oleh pemerintah.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.