— Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras medium dan jagung pakan. Keputusan ini diambil sebagai antisipasi terhadap dampak kemarau panjang dan periode paceklik yang diprediksi akan datang.

Penambahan alokasi SPHP beras medium dilakukan sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Sementara itu, untuk jagung pakan, pemerintah menyiapkan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pangan di tingkat konsumen sekaligus mengendalikan potensi kenaikan harga.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada ketersediaan beras, tetapi juga pada menjaga daya beli masyarakat. “Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” ujar Zulhas dalam sebuah keterangan resmi pada Sabtu (12/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.

Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan di Lampung

Selain memperkuat stok SPHP, pemerintah juga gencar mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi krusial dalam mengantisipasi tekanan pangan akibat musim kemarau panjang dan memasuki masa paceklik.

Di Provinsi Lampung, tercatat sebanyak 1.242.582 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menjadi sasaran program untuk periode Juli-September 2026. Hingga saat ini, realisasi penyaluran di provinsi tersebut telah mencapai 28,85 persen.

Khusus di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 182.398 PBP yang menjadi target penyaluran, dengan realisasi yang sudah mencapai 19,37 persen. Di Desa Pisang sendiri, bantuan disalurkan kepada 233 penerima, dengan total 6,9 ton beras yang dibagikan. Setiap penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk periode Juli-September 2026.

Pemerintah terus mendorong percepatan distribusi bantuan agar seluruh Bantuan Pangan untuk periode September dapat segera diterima oleh masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga dalam kelompok desil 1-4.

“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Zulhas.

Jaminan Kelanjutan Bantuan Pangan Hingga Akhir Tahun

Lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Pangan akan berlanjut untuk periode Oktober-Desember 2026. Keputusan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Kelanjutan program ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan yang fluktuatif.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, Perum Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan program stabilisasi pangan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap setiap perubahan kondisi di lapangan.