— GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues tengah gencar melakukan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna mempercepat penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 24,9 miliar. Dana tambahan dari pemerintah pusat ini dialokasikan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.

Hingga Kamis (20/8/2026), realisasi keuangan dari tambahan TKD di Gayo Lues baru mencapai Rp 9,6 miliar atau sekitar 38,81 persen. Pemkab menargetkan sisa anggaran tersebut dapat segera terserap sepenuhnya melalui pengendalian pelaksanaan yang lebih ketat hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Sukri, menjelaskan bahwa realisasi yang telah berjalan difokuskan pada penanganan infrastruktur, terutama perbaikan akses jalan kabupaten. “Untuk rinciannya itu adalah untuk rehabilitasi jalan, pembuatan jalan, dan satu lagi untuk konstruksi jalan,” ujar Sukri dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sukri usai mengikuti rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada Kamis (20/8).

Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, menginstruksikan seluruh SKPK untuk segera mempercepat realisasi anggaran dan tidak membiarkan kendala birokrasi menghambat pekerjaan. Evaluasi pelaksanaan anggaran, yang kini menyisakan empat bulan hingga akhir tahun 2026, dilakukan hampir setiap pekan. “Kami mengevaluasi hampir setiap minggu karena mengingat bulan sudah Agustus. Apabila nanti ada SKPK yang memang sengaja memperlambat ini, kami akan memberikan sanksi kepada SKPK tersebut,” tegas Irwansyah.

Instruksi ketegasan ini berlaku bagi seluruh lini pelaksana, mulai dari pimpinan perangkat daerah, staf, hingga bendahara. Pemerintah kabupaten berupaya memastikan setiap tahapan administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan berjalan selaras demi manfaat anggaran yang segera dirasakan masyarakat. “Setiap minggu kita mengadakan rapat percepat realisasi TKD yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena ini kegunaannya untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecewa. Kesalahannya ada sama pemerintah daerah termasuk sama SKPK terkait di Pemda Gayo Lues ini,” tambah Irwansyah.

Selain mendorong pemulihan fasilitas publik, percepatan penyerapan anggaran ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana serta memperkuat kesiapan daerah dalam memperoleh dukungan pemulihan pada tahap selanjutnya. Pemkab Gayo Lues menargetkan tambahan TKD dapat terealisasi 100 persen pada Desember 2026, tanpa menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Lebih lanjut, monitoring dan evaluasi bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) turut menjadi bagian dari pengawalan percepatan ini. Pendampingan diarahkan untuk membantu pemerintah kabupaten mengidentifikasi berbagai hambatan dan memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.