— Kabupaten Tangerang – Kerja sama transportasi publik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten melalui bus Transjabodetabek telah membangun sejumlah halte di luar wilayah ibu kota.

Namun, Gubernur Banten, Andra Soni, angkat bicara mengenai pemeliharaan halte-halte Transjabodetabek yang berlokasi di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perawatan fasilitas tersebut.

“Insyaallah jadi gini, sampai saat ini semua hal tersebut bukan milik barang milik daerah Provinsi Banten,” ujar Andra kepada wartawan di Banten, Jumat (31/7/2026).

Pernyataan ini disampaikan Andra Soni saat bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau lahan Pemprov DKI di Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan bahwa halte Transjabodetabek bukanlah aset milik Pemprov Banten.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa ketiadaan dasar hukum tersebut menghalanginya untuk mengalokasikan APBD untuk perbaikan dan perawatan halte. Namun, ia menambahkan bahwa hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Sehingga kami tidak punya dasar untuk bisa menggunakan APBD memperbaiki, merawat, dan sebagainya. Nah, tapi itu bisa kita bicarakan nanti,” ucap Andra.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pengelolaan halte Transjabodetabek di wilayah Banten sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

“Tadi mengenai halte, betul yang disampaikan Bapak Gubernur. Memang halte itu kalau di Banten kebetulan sepenuhnya nanti yang mengelola DKI Jakarta,” tutur Pramono.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi halte-halte Transjabodetabek di wilayah Banten yang beririsan dengan Jakarta secara umum sudah dalam kondisi yang relatif baik.

“Karena kan kebanyakan sebenarnya haltenya juga sudah cukup bagus yang ke arah bandara, ke arah BSD dan sebagainya, ke arah Alam Sutera itu haltenya relatif sudah baik,” tutupnya.