Jurnal Indonesia — JAKARTA – Upaya penataan kabel utilitas yang semrawut di wilayah DKI Jakarta akan segera dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa proyek perapian jaringan kabel ini akan dimulai dari kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, membentang hingga Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Pramono, penataan ini akan difokuskan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya sangat bergantung pada tersedianya payung hukum yang memadai, khususnya dalam bentuk peraturan daerah (perda).
“Untuk kabel listrik sebenarnya saya sudah diagendakan untuk memulai yang di Jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang dan sebagainya,” ungkap Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pramono menjelaskan bahwa penataan kabel tersebut baru dapat direalisasikan setelah aturan dasar pelaksanaan SJUT diterbitkan. “Jadi akan dilakukan sejak adanya perda, sejak adanya payung hukum, maka istilahnya apa, SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan target dan akan segera mengeksekusi penataan kabel di beberapa titik strategis di Jakarta. “Itu kita lakukan dan memang ada target nanti akan kami sampaikan secara khusus. Tetapi untuk penataan kabel ini segera kami lakukan di beberapa tempat,” ucapnya.
Upaya penataan kabel melalui SJUT ini merupakan bagian integral dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk merapikan tampilan jaringan utilitas yang selama ini terlihat berantakan di ruang publik. Kabel yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah keselamatan bagi masyarakat.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.