— JAKARTA – Masyarakat kini dapat memperbarui status riwayat pendidikan terakhir pada Kartu Keluarga (KK) secara daring melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah warga yang sebelumnya terkendala waktu atau jarak untuk mengurus perubahan data kependudukan.

Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS/Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sesario Fernandes, menjelaskan bahwa banyak warga yang telah menempuh pendidikan tinggi namun status di KK masih SMA karena enggan mengurus perubahan data secara langsung ke kantor. “Sekarang semua bisa selesai dari ponsel,” ujar Sesario, dilansir laman resmi Dukcapil, Kamis (3/9/2026).

Persyaratan dan Cara Pengajuan Pembaruan Data Pendidikan

Untuk melakukan pembaruan status pendidikan, pemohon hanya memerlukan dua dokumen utama: foto ijazah terakhir dan foto Kartu Keluarga (KK) lama. Penting untuk memastikan bahwa foto dokumen diambil dengan jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca dengan baik oleh petugas saat verifikasi.

Proses pengunggahan dilakukan melalui aplikasi IKD. Setelah membuka aplikasi, masuk ke fitur ‘Pelayanan’, lalu pilih menu ‘Perubahan Pendidikan’ untuk mengunggah kedua foto dokumen tersebut. “Syaratnya minimal, cuma dua dokumen itu. Yang penting fotonya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca petugas saat verifikasi,” terang Sesario.

Proses Verifikasi hingga Penerbitan KK Baru

Setelah dokumen diunggah, petugas Dukcapil akan melakukan pemeriksaan data untuk memverifikasi kesesuaian antara ijazah dan KK lama. Pencocokan nama, data diri, serta jenjang pendidikan dilakukan untuk mencegah kesalahan atau pemalsuan data. Jika berkas dinyatakan sesuai dan terverifikasi, KK baru yang dilengkapi tanda tangan barcode elektronik akan dikirimkan langsung ke alamat email pemohon.

Pembaruan data pendidikan pada aplikasi IKD milik pemohon juga akan menyesuaikan secara otomatis dengan data terbaru tanpa memerlukan pengurusan tambahan. Data pendidikan yang mutakhir di KK sangat krusial untuk kelancaran berbagai urusan administrasi, seperti pendaftaran kerja maupun pengajuan beasiswa. “Data yang akurat itu penting, bukan cuma untuk kepentingan negara mendata warganya, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri saat data itu dibutuhkan sewaktu-waktu,” tambah Sesario.

Ketentuan Aktivasi Akun IKD Pemohon

Layanan perubahan data pendidikan ini hanya dapat diakses oleh warga yang akun IKD-nya sudah berstatus aktif. Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, proses pendaftaran diawali dengan mengisi NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif. Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi wajah serta pemindaian kode QR di hadapan petugas Dukcapil atau kantor kecamatan.

Setelah akun resmi aktif, masyarakat dapat langsung memanfaatkan menu ‘Pelayanan’ untuk memperbarui data kependudukan. Dengan demikian, pembaruan status riwayat pendidikan dalam KK kini dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online.