— JAKARTA – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif, mencapai Rp 182,6 triliun hingga 31 Juli 2026. Realisasi ini setara dengan 54,3% dari target penerimaan tahunan sebesar Rp 336 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi bahwa angka tersebut menandai pertumbuhan sebesar 6,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 171 triliun. Kinerja ini merupakan penguatan signifikan, mengingat pada Juni 2026 pertumbuhan penerimaan tercatat baru mencapai 3,4%.

“Secara keseluruhan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang semakin membaik dan memberikan indikasi positif ke target penerimaan sampai akhir tahun,” ujar Djaka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (7/9/2026).

Kontributor terbesar dalam penerimaan ini berasal dari sektor cukai, dengan realisasi mencapai Rp 130,7 triliun per 31 Juli 2026. Angka ini mengalami peningkatan 3% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp 126,9 triliun. Djaka menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan cukai didukung oleh upaya penegakan hukum yang efektif dalam menjaga produksi rokok dan minuman beralkohol.

Sementara itu, penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp 31,5 triliun hingga akhir Juli 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 12,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 triliun. Djaka menambahkan bahwa pertumbuhan bea masuk masih terjaga berkat peningkatan volume impor dan faktor nilai tukar.

Penerimaan bea keluar juga mencatat lonjakan signifikan, mencapai Rp 20,4 triliun per 31 Juli 2026. Angka ini melonjak 26,3% dibandingkan Juli 2025 yang sebesar Rp 16,2 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh penguatan harga serta peningkatan volume ekspor minyak kelapa sawit mentah.