Jurnal Indonesia — JONGGOL – Sebuah insiden pemukulan terhadap seorang pengamen terjadi di kawasan Jalan Raya Pasar Lama, Jonggol, Kabupaten Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/7/2026) ini berawal dari dugaan aksi pengamen yang mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keributan di lokasi kejadian. “Anggota piket segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), namun ternyata baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian,” ujar Hida pada Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, kesalahpahaman bermula ketika pengamen yang diduga dalam kondisi mabuk melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol. Ia berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di area tersebut. “Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut,” ungkap Hida.
Tindakan tersebut memicu kemarahan para pemuda yang ada di lokasi, sehingga pengamen tersebut menjadi sasaran pemukulan. Beruntung, keributan itu berhasil dilerai oleh warga sekitar. “Setelah itu, sesuai keterangan saksi-saksi, keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan korban kemudian pulang bersama kakaknya yang kebetulan sebelumnya memang bersama mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol,” jelasnya.
Hida menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Ia juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi. “Saat ini perkaranya masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.