Jurnal Indonesia — JONGGOL – Seorang pengamen berinisial A (25) menjadi korban pemukulan oleh sejumlah pemuda di Jalan Raya Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman dan aksi pengamen yang mengacungkan jari tengah dalam keadaan mabuk.
Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Kamis (23/7/2026) malam ini bermula saat polisi menerima informasi adanya keributan di lokasi. Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono menjelaskan bahwa saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, insiden berawal ketika pengamen tersebut melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol. Diduga dalam keadaan mabuk, pengamen itu berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
“Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut,” ungkap Hida, Sabtu (25/7/2026). Aksi tersebut sontak memicu emosi para pemuda yang merasa tersinggung.
Akibatnya, pengamen itu menjadi sasaran pemukulan oleh sekelompok pemuda tersebut. “Setelah itu, sesuai keterangan saksi-saksi, keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan korban kemudian pulang bersama kakaknya,” bebernya. Kakak korban diketahui memang sebelumnya bersama mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol.
Hida menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. “Saat ini perkaranya masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” pungkasnya. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Ikuti Jurnal Indonesia
