— KARANGANYAR – Pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, mengakui kekhilafannya setelah mengeluarkan ucapan kasar terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dalam sebuah siaran langsung di televisi. Ia menyatakan penyesalannya yang mendalam atas perkataan tersebut.

“Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (10/9/2026).

Budi menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, ia telah menemui MUI Karanganyar untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Ia juga mengaku mendapat nasihat dari anak dan istrinya mengenai ucapannya yang sempat menjadi sorotan publik. Terkait bisnis sound horeg, Budi menilai aktivitas tersebut tidak lagi efektif baginya.

“Di sound ini tidak begitu efektif, dan signifikan untuk menambah pundi-pundi rezeki saya. Saya lebih ke hobi dan senang kumpul dengan saudara-saudara,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, menyatakan telah memaafkan Budi terkait pernyataannya terhadap MUI Jatim. Ia mengonfirmasi bahwa Budi telah mengakui kesalahannya.

“Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali,” kata Badaruddin kepada awak media.

KH Badaruddin menjelaskan bahwa permasalahan utama dari sound horeg adalah potensi mengganggu ketenangan masyarakat karena dapat melanggar norma kesusilaan dan keagamaan. Ia tidak mempermasalahkan penggunaan sound horeg untuk kegiatan yang bersifat positif, seperti pengajian.

“Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti,” pungkasnya.