Jurnal Indonesia — Polda Metro Jaya menyatakan akan membantu pemulihan fisik dan mental tiga karyawan percetakan “Mau Print” yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat. Pendampingan ini dianggap penting untuk memulihkan kondisi korban sekaligus mendukung proses penyidikan.
Kabiddokes Polda Metro Jaya Kombes dr Martinus Ginting mengatakan kesehatan fisik dan kondisi psikologis korban menjadi fokus utama setelah peristiwa penyekapan.
“Jadi hal-hal yang paling penting memang untuk korban dalam hal, kejadian ini, adalah tentang kesehatan fisik dan mental,” kata Martinus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Martinus menjelaskan pemulihan tersebut diperlukan agar para korban dapat memberi keterangan secara lengkap dan membantu penyidikan.
“Karena kalau mungkin dia masih ada rasa kecemasan, ada rasa ketakutan, mungkin tidak akan ter, apa ya, terpulih atau mungkin tercetus atau semua dikeluarkan dengan saksama. Jadi, itu hal yang memang kami perbaiki dulu, yaitu keadaan fisik dan gangguan kecemasan khususnya,” ujarnya.
Menurut Martinus, tim medis telah melakukan pemeriksaan dan kondisi para korban mulai menunjukkan perbaikan.
“Untuk ketiga pasien setelah kami lakukan pemeriksaan standar umum, ya pasti kami periksa kesadarannya seperti apa, tensinya, pernapasannya, terus suhunya seperti apa, dan kami temukan per pemeriksaan terakhir kemarin sore pukul 14.00 WIB, itu sudah dalam kondisi baik,” kata Martinus.
AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa pendampingan psikologis berjalan bagi korban.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban, artinya fungsi untuk mereka bisa hidup sehari-hari, itu berada pada kondisi yang cukup baik,” ujar Ida Bagus.
Ia mengatakan korban mampu merespons informasi dan situasi di sekitar, berkomunikasi, serta mengungkapkan perasaan dan harapan. Meski demikian, pendampingan psikologis pascakejadian tetap diberikan.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa secara umum, korban masih memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi sosial dasar, meskipun tetap memerlukan proses pendampingan psikologis pascakejadian,” tuturnya.
Perkembangan Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penyekapan di percetakan “Mau Print” yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.
Kombes Reynold menyatakan ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
- AI, S, AYL, CML — ditahan pada Sabtu (27/6)
- MML, NHJ, II — ditahan pada Minggu (28/6)
Ketujuh tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan/atau perampasan kemerdekaan orang serta pemaksaan dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 482 dan/atau Pasal 466 dan/atau Pasal 471 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ikuti Jurnal Indonesia
