Jurnal Indonesia — JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti perlunya perbaikan tata kelola dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan pegawai, khususnya yang berstatus honorer dan PPPK paruh waktu.
Dasco menyampaikan hal ini usai rapat Komisi II DPR yang dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa DPR tetap menggelar rapat di masa reses untuk membahas isu-isu mendesak.
“Memang DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan, dan pada hari ini, itu Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri membahas kondisi fiskal, kemudian juga membahas beberapa hal termasuk inflasi daerah, kemudian pembangunan daerah, dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” ujar Dasco.
Dalam rapat tersebut, persoalan PPPK yang menjadi keluhan sejumlah pemerintah daerah, termasuk terkait pembiayaan gaji, turut menjadi agenda pembahasan. “Ya, juga tadi termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” jelasnya.
Dasco mengkhawatirkan tren pengangkatan pegawai yang sering dilakukan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) selesai. Menurutnya, praktik ini perlu dievaluasi agar tidak menciptakan masalah baru di daerah.
“Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai pilkada,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah perlu dibenahi tata kelolanya. “Nah, kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.