— Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah mendalami kasus dugaan pembakaran lahan yang terjadi di Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang. Dalam penanganan kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua warga lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa kedua warga yang diamankan di sekitar lokasi kejadian masih berstatus sebagai orang yang diperiksa untuk kepentingan pendalaman. Pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing individu terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang cukup terkait ada-tidaknya dugaan tindak pidana. Kedua warga tersebut diamankan setelah polisi menemukan dugaan aktivitas pembakaran lahan di kawasan Jalan Lingkar Utara. “Kasus karhutla masih berproses. Kemudian, terkait yang baru diamankan di Kecamatan Baamang juga masih kami lakukan proses. Kalau memang sudah terpenuhi alat bukti, segera kita sampaikan,” ujar Resky.

Lebih lanjut, Polres Kotim telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan ini, di mana status tanggap darurat karhutla masih berlaku di wilayah tersebut. Resky menambahkan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan penerapan pasal yang sesuai dengan hasil penyidikan. “Setiap dugaan tindak pidana pembakaran lahan diproses berdasarkan alat bukti yang sah melalui metode scientific investigation agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyatakan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 ini terasa lebih berat dibandingkan tahun 2023. “Kami jarang menghadapi situasi seperti ini, 2023 kami tidak sampai begini. Tapi di 2026 ini memang sangat luar biasa,” ungkap Multazam.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Kotim hingga tanggal 20 Agustus 2026, tercatat sebanyak 401 kejadian karhutla. Luas lahan yang terbakar dilaporkan mencapai lebih dari 1.394 hektare, yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kotawaringin Timur.