— Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Minggu dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penjaringan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan permasalahan sampah melalui aplikasi JAKI.

“Jadi untuk sampah di Jakarta, saya memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kominfotik, yang kebetulan ada Bu Dewi. Beberapa sampah yang menumpuk harus segera diambil,” ujar Pramono kepada wartawan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Pramono menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan berbagai permasalahan kota. “Jadi model-model yang seperti ini kami ingin masyarakat segera melaporkan, apakah melalui JAKI atau melalui laporan sampah yang ada, sehingga Pemerintah DKI Jakarta segera mengetahui dan tidak terulang kembali,” katanya.

Terkait sampah di RTH Penjaringan, Pramono mengungkapkan bahwa tumpukan tersebut merupakan hasil penimbunan oleh pihak swasta. Ia telah memberikan teguran keras kepada pengelola RTH tersebut dan mengancam tindakan hukum jika praktik serupa terulang. “Sampah yang ada di Penjaringan, akarnya adalah di RTH Penjaringan itu ada kurang lebih 700 meter sampah ditimbun. Yang menimbun baru ketahuan adalah swasta,” jelasnya.

“Kami sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan dan meminta untuk tidak boleh diulang kembali. Kalau tidak, nanti kita akan melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang menimbun tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, bau busuk tercium di kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akibat keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang membludak hingga ke jalan arteri Tanjung Barat. Pantauan di lokasi pada Sabtu (25/7) menunjukkan TPS liar tersebut berada persis di sisi selatan Stasiun Pasar Minggu, berjarak sekitar 20 meter dari kantong parkir stasiun dan perlintasan kereta api.

Tumpukan sampah menggunung di samping rel kereta api tersebut menimbulkan bau tidak sedap hingga radius 50 meter. Ketua RT 02 RW 008, Titin, menyatakan warga merasa sangat terganggu oleh kondisi tersebut, terlebih lagi sampah yang menumpuk menyebabkan badan jalan semakin menyempit. “Sangat terganggu, apalagi sekarang tambah banyak itu. Dulu sedikit, sekarang (jalanannya) tambah kecil,” kata Titin.