— Polresta Palangka Raya berhasil menangkap dua pria yang menjadi viral karena diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kalibata Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Menurut pengakuan keduanya, aksi pembakaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membuka lahan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa motif utama pembakaran adalah untuk membuka lahan. “Yang pasti untuk buka lahan. Lebih pastinya masih dalam pengembangan,” ujar Deddy pada Sabtu (22/8/2026).

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Peristiwa kebakaran lahan terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, seorang bocah berinisial N (13) bersama temannya dan para relawan sedang berupaya memadamkan api di area Jalan Kalibata Ujung yang meluas hingga ke Jalan G Obos XXIV.

Saat sedang menuju lokasi, mereka melihat titik api berjarak sekitar 200 meter dari jalan. N dan temannya, V, kemudian menggunakan sepeda motor untuk mendekati kobaran api tersebut. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan seorang pria yang bertelanjang dada, mengenakan senter di kepala, memegang rokok, dan membawa mandau.

Ketika N bertanya mengenai titik api, pria tersebut menjawab singkat ‘tidak ada’ dan dengan nada keras menyuruh N dan temannya untuk pulang. Merasa takut, kedua bocah itu pun memutar balik.

Setelah itu, N bertemu kembali dengan seorang relawan pemadam kebakaran. Saat ditanya mengapa pria yang ditemuinya tadi marah-marah, relawan tersebut menjawab, “ga tahu juga, dia itu tadi yang bakar lahan”.

N kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial, yang akhirnya menjadi viral. Berdasarkan rekaman video itulah, polisi berhasil mengidentifikasi pria yang dijuluki ‘pria senter’.

Identifikasi dan Penangkapan

Pria yang viral tersebut diketahui berinisial A alias Icong. Ia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (21/8). Dalam pemeriksaan, A alias Icong mengakui perbuatannya membakar lahan.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui memiliki lahan yang saat ini dipasang garis police line dan mengakui jika yang bersangkutan yang menebas dan membakar lahan. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa yang ada dalam video yang saat ini viral adalah dirinya,” jelas Kombes Deddy.

Pengembangan lebih lanjut dari kasus ini juga mengarah pada penangkapan pria berinisial W alias Bapak Memey. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.