Jurnal Indonesia — KUTAI TIMUR – PT Etam Bersama Lestari (EBL), bagian dari PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Timur. Perusahaan memastikan kesiapsiagaan operasional dengan melengkapi seluruh sarana dan prasarana pemadaman yang melebihi standar regulasi yang ditetapkan.
Upaya kesiapsiagaan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi erat dengan masyarakat sekitar. PT EBL aktif mendukung Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), memberikan penghargaan ‘Desa Bebas Api’, serta secara rutin melaksanakan patroli gabungan, terutama saat puncak musim kemarau seperti saat ini.
Dalam hal infrastruktur, PT EBL telah menyediakan 1 unit gudang pemadam kebakaran (damkar), 2 unit gudang damkar pendukung, 9 unit posko patroli karhutla, 24 unit menara pantau api, dan 30 titik embung yang mencakup embung utama, alami, dan pendukung. Selain itu, 1 unit hydrant dan 3 unit drone juga dioperasikan untuk memantau titik api dari udara secara lebih cepat dan menjangkau area yang sulit diakses.
Dari sisi sumber daya manusia, PT EBL menyiagakan Satgas Karhutla yang terdiri dari 237 personel. Tim ini terbagi menjadi regu inti (45 orang), regu pendukung (160 orang), regu KTPA (32 orang), dan 3 regu kelengkapan sarpras yang memastikan seluruh peralatan pemadaman selalu siap digunakan.
General Manager PT EBL, Heri Suhanta Hernanda, menjelaskan bahwa kesiapsiagaan karhutla perusahaan dibangun berdasarkan tiga pendekatan utama: preventif, promotif, dan kolaboratif. Pendekatan preventif mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian karhutla, pemetaan wilayah rawan, serta patroli yang disesuaikan dengan Fire Danger Rating (FDR). Pendekatan promotif diwujudkan melalui sosialisasi kepada karyawan dan masyarakat, sementara pendekatan kolaboratif dijalin melalui kerja sama dengan pemerintah, aparat, dan kelompok masyarakat.
“Kesiapsiagaan karhutla perusahaan dibangun melalui tiga pendekatan, yaitu preventif, promotif, dan kolaboratif,” ujar Heri saat Apel Siaga Karhutla, Sosialisasi dan Patroli Gabungan yang digelar di Lapangan Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, pada 10 September 2026. Ia menekankan bahwa pencegahan karhutla hanya efektif jika perusahaan, masyarakat, dan pemerintah bergerak bersama.
“Pilar pencegahan Karhutla perusahaan kami turunkan dari komitmen untuk tidak hanya menjaga area kami, tapi juga desa-desa sekitar bebas karhutla. Kami rutin menggandeng KTPA, pemerintah kecamatan, dan aparat setempat lewat patroli gabungan, terutama di masa kemarau seperti ini,” tutur Heri.
Kolaborasi ini diperkuat melalui patroli gabungan rutin bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), yang melibatkan Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat. Patroli bersama ini memantau titik-titik rawan kebakaran di sekitar wilayah operasional dan permukiman warga, sekaligus menjadi ajang koordinasi antara perusahaan, aparat pemerintah, dan keamanan dalam mengantisipasi potensi karhutla.
Pionir Siaga Karhutla di Sangkulirang
Di antara perusahaan yang beroperasi di Sangkulirang, PT EBL menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menginisiasi kegiatan siaga karhutla. Perusahaan ini memelopori pelaksanaan Apel Siaga Karhutla di Sangkulirang sebagai bagian dari misi ‘Menjaga Negeri dari Api’.
Sekretaris Camat Sangkulirang, Suwandi, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif PT EBL. “Inisiatif seperti ini harus dicontoh perusahaan-perusahaan lain di Sangkulirang, terutama karena topografi Sanglulirang ini memang cukup menantang sehingga saat ada pemadaman karhutla satu-satunya yang bisa aktif adalah perusahaan, dan hal itu saat ini sudah dibuktikan PT EBL,” kata Suwandi.
Pengendalian karhutla di Kutai Timur memang menghadapi tantangan tersendiri. Meskipun sebelumnya terdapat kebijakan Pemprov Kalimantan Timur yang mengecualikan larangan membakar hutan dan lahan dalam kondisi tertentu, kini pengecualian tersebut telah dicabut seiring dengan respons pemerintah pusat terhadap kemarau berkepanjangan.
Joko Budi Santoso, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, menegaskan bahwa akan ada sanksi hukum bagi masyarakat maupun perusahaan yang lalai. “Baik masyarakat maupun perusahaan jika melakukan pembakaran dengan sengaja harus dihukum, pelaku harus dieskpos, dan secara regulasi akan dihukum. Di kesempatan ini, kami turut mengimbau agar tidak melakukan sesuatu yang tidak diperkenankan untuk membakar hutan dan lahan,” ungkapnya.
Program ‘Desa Bebas Api’ Berikan Insentif Ekonomi
Senior Estate Manager PT EBL, Eri Arnanta Ginting, menjelaskan bahwa selain bekerja sama dengan KTPA dan desa, perusahaan sejak 2020 telah menggulirkan program ‘reward’ Desa Bebas Api. Program ini memberikan insentif finansial kepada desa-desa sekitar perusahaan yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari karhutla selama setahun.
Perusahaan memberikan Rp50 juta kepada desa-desa tersebut, yang kemudian dapat digunakan untuk pengembangan KTPA, pembelian sarana prasarana pemadaman api, hingga pembentukan usaha-usaha produktif di desa. “Melalui ‘reward’ itu, desa diharapkan memiliki motivasi untuk menjaga areanya bebas karhutla serta ikut merasakan langsung manfaat ekonomi dari kolaborasi dalam mencegah karhutla,” jelas Eri.
Dua desa di sekitar wilayah operasional PT EBL, yaitu Desa Tepian Terap dan Desa Pelawan, telah merasakan manfaat program ‘reward’ Desa Bebas Api karena berhasil menjaga area mereka bebas karhutla selama beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini turut mendorong pengembangan unit usaha, seperti usaha sewa tenda di Desa Pelawan, serta budi daya jamur tiram dan peternakan kambing di Desa Tepian Terap.
Basirun, anggota BUMDes Jiwata Energi Desa Tepian yang mengelola unit usaha peternakan kambing, mengakui bahwa ‘reward’ Desa Bebas Api sangat membantu warga desa. “Unit usaha peternakan kambing ini baru dari BUMDes Jiwata Energi, dari ‘reward’ tersebut kami buka usaha peternakan kambing ini dari nol, mulai dari bangun kandang sampai beli bibit. Sekarang hasilnya lumayan buat tambah pemasukan desa,” ujarnya.
Kisah Basirun dan warga Desa Tepian Terap maupun Desa Pelawan menunjukkan bahwa upaya PT EBL dalam mencegah karhutla tidak hanya berhenti pada pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi juga bersinggungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Melalui sinergi antara infrastruktur, personel, dan program pemberdayaan seperti ‘reward’ Desa Bebas Api, PT EBL berharap Kutai Timur, khususnya wilayah Sangkulirang, dapat terus terjaga dari ancaman karhutla sekaligus tumbuh bersama warga di sekitar wilayah operasionalnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.