— Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong program hilirisasi kakao untuk meningkatkan nilai tambah komoditas strategis ini. Selain itu, upaya peremajaan tanaman perkebunan kakao rakyat juga dilakukan untuk mendongkrak kembali posisi Indonesia sebagai produsen kakao dunia.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah menargetkan revitalisasi 247.260 hektare (ha) kebun kakao, khususnya milik petani, dalam periode 2025-2027. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan volume produksi kakao nasional dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri hilir.

Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ebi Rulianti, mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan posisi Indonesia dalam daftar produsen kakao dunia. “Sebagai produsen kakao dunia, posisi Indonesia kini turun drastis, dari nomor tiga dunia menjadi urutan tujuh, dengan produksi 200 ribu ton,” ujarnya. Penurunan ini disebabkan oleh banyaknya tanaman kakao yang sudah tua dan mengalami penurunan produktivitas.

Rerata produktivitas kakao domestik saat ini hanya berkisar antara 700-800 kilogram per ha, jauh tertinggal dibandingkan negara lain yang bisa mencapai 1,5 ton per ha. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah merancang program hilirisasi kakao 2025-2027 yang mencakup dua agenda utama: peremajaan kakao rakyat dan perluasan lahan.

Target Revitalisasi Kebun Kakao

Program hilirisasi kakao ini akan dilaksanakan dalam beberapa fase:

  • Fase Inisiasi (2025): Target perluasan areal kebun kakao sekitar 200 ha dan peremajaan 4.066 ha.
  • Fase Akselerasi Masif (2026): Pemerintah menargetkan perluasan areal sekitar 71.722 ha dan peremajaan 102.488 ha.
  • Fase Stabilisasi (2027): Target perluasan 19.700 ha dan peremajaan 40.274 ha.

Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah akan memberikan bantuan berupa benih kakao sebanyak 1.000 batang per ha beserta upah kerja. Untuk mempercepat proses hilirisasi, Kementan juga tengah merevisi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 25/Kpts/Kb.020/5/2017 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan kebun produksi sebagai sumber benih batang bawah dan penghasil entres, serta mengaktifkan kembali Kebun Sumber Benih (KSB) yang sebelumnya tidak aktif. “Kami juga mendorong stakeholder untuk mengajukan penetapan KSB dan kebun produksi, percepatan proses penerbitan SK,” jelas Ebi Rulianti dalam seminar daring bertema Hari Kakao Nasional.

Dukungan Dana dari BPDP

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) turut memberikan dukungan signifikan untuk program hilirisasi kakao. Plt Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP, Arfie Thahar, menjelaskan ada dua program utama BPDP untuk komoditas ini.

Di sektor hulu, BPDP bekerja sama dengan Kementan untuk menyediakan anggaran bagi program peremajaan perkebunan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan. Sementara di sektor hilir, BPDP menerima proposal langsung dari pelaku usaha untuk kegiatan riset guna menghasilkan inovasi produk dan teknologi, serta penguatan akses pasar.

BPDP membuka kesempatan pendanaan melalui jalur seleksi “Call For Proposal Program Hilirisasi” yang ditujukan bagi badan usaha, koperasi, UMKM, asosiasi, dan lembaga penelitian. Selain itu, ada jalur lomba untuk program hilirisasi skala kecil yang pesertanya dari masyarakat umum.

Peran Asosiasi dan Harapan Petani

Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia-Cocoa Sustainability Partnership (Askindo-CSP), Jeffrey Haribowo, menyatakan dukungan penuh terhadap program hilirisasi pemerintah. Ia menyoroti pentingnya perbaikan sektor hulu perkebunan kakao rakyat. “Kami mendukung program hilirisasi kakao nasional,” tegasnya.

Meskipun Indonesia memiliki sekitar 1,4 juta ha lahan kakao, luasan tersebut terus menyusut, berdampak pada utilisasi industri pengolahan kakao dalam negeri yang hanya mencapai 51%. Askindo-CSP sangat mendukung percepatan penyediaan benih berkualitas tinggi dan berharap pemerintah memperkuat kualitas serta kuantitas penyuluh dan fasilitator kakao.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKI), Arif Zamroni, menambahkan harapan agar pemerintah memperkuat pendampingan, pemberdayaan kualitas produksi dan SDM, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada petani. “Dukungan pemerintah bukan hanya di kebun, tapi dari kebun hingga kebijakan. Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi lintas sektoral,” katanya.