Jurnal Indonesia — Pemerintah secara resmi membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh penyaluran barang bersubsidi dari pemerintah kepada masyarakat hanya melalui jaringan Kopdes.
Pembentukan satgas ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026). Ketiganya sepakat untuk memaksimalkan peran Kopdes Merah Putih.
“Yang kedua, kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi dipastikan hanya lewat sana, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga, membantu sistem logistik di Indonesia,” ujar Purbaya.
Dengan skema ini, Kopdes akan menjadi jalur distribusi utama barang subsidi dari pemerintah ke masyarakat. Tujuannya adalah agar distribusi lebih terpantau dan memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam rantai logistik nasional.
Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tim satgas akan melibatkan tiga kementerian. Kementerian Keuangan akan fokus pada pengawasan penggunaan anggaran Kopdes, sementara Kementerian Koperasi akan menangani kesiapan dan operasional koperasi di lapangan. Badan Pengaturan BUMN juga menjadi bagian dari tim ini.
Rencana penyaluran barang subsidi melalui Kopdes sebelumnya telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menginstruksikan agar seluruh barang subsidi pemerintah disalurkan melalui Kopdes untuk memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” tegas Prabowo pada Minggu, (12/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kemudian merinci sejumlah bantuan pemerintah dan barang subsidi yang akan disalurkan melalui Kopdes. Di antaranya adalah beras kita, pupuk subsidi, LPG 3 kilogram, serta bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya, seluruh penyaluran barang dan bantuan yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian akan disatukan melalui jaringan Kopdes.
Program Kopdes Merah Putih sendiri memiliki target ambisius untuk membentuk lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Setiap koperasi yang terbentuk berpeluang mendapatkan fasilitas pembiayaan hingga Rp3 miliar yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan, serta sarana penunjang operasional lainnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.