Jurnal Indonesia — TANGERANG SELATAN – Ribuan tempat makan bergizi gratis (MBG) yang dikenal sebagai ompreng, berbahan stainless steel, dilaporkan hilang di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku pencurian ternyata adalah seorang satpam di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial TRS alias Cangkim (50).
Aksi pencurian ini terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07 Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (8/7). Pihak dapur SPPG melaporkan kehilangan ribuan ompreng ke kepolisian setempat.
“Laporan pencurian dengan pemberatan dengan kerugian di antaranya 1.700 tray (ompreng),” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, didapatkan informasi bahwa ompreng tersebut sempat ditawarkan kepada seseorang.
“Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek,” ungkapnya.
Pelaku Ternyata Beraksi Bersama Tiga Rekan
Petunjuk polisi mengarah pada keterlibatan Cangkim. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang temannya. Setelah sempat bungkam, Cangkim akhirnya mengakui perbuatannya.
“Awalnya Cangkim bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya, yaitu GZ alias Elub (36), DK alias Ole (32), dan H,” jelasnya.
Dua dari tiga rekan Cangkim, yakni Elub dan Ole, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara itu, tersangka H saat ini masih dalam pengejaran.
Selain mencuri 1.700 ompreng, para pelaku juga mengambil barang-barang lain dari dapur SPPG tersebut. Barang-barang yang hilang meliputi 2 buah kompor, 1 unit blender, 1 printer, 1 unit genset, 1 power box dan recorder CCTV, serta 1 kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri. Dapur SPPG ini diketahui baru akan beroperasi.
Uang Hasil Penjualan Ompreng untuk Beli Narkoba
Kepada penyidik, Cangkim mengaku bahwa uang hasil penjualan 1.700 ompreng tersebut digunakannya untuk membeli narkoba.
“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” jelasnya.
Cangkim telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Ia juga mengakui sempat mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan.
“Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata ‘pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba),” katanya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.