Jurnal Indonesia — Purwakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyayangkan minimnya kamera pengawas (CCTV) di area tanggul Bendungan Jatiluhur, menyusul tewasnya seorang satpam di lokasi tersebut dalam kondisi terborgol. Ia menilai sistem keamanan di objek vital nasional itu perlu segera dievaluasi oleh manajemen Perum Jasa Tirta (PJT) II.
“Bayangkan, perusahaan besar punya fungsi menjaga keselamatan negara-penahan banjir, pembangkit listrik, penyedia air bersih, pertanian, hingga perikanan-masa di tanggulnya tidak ada CCTV?” ujar Dedi Mulyadi pada Senin (27/07/2026), seperti dilaporkan detikJabar. Ia menekankan pentingnya pengawasan di area strategis yang seharusnya dilengkapi teknologi keamanan memadai.
Dedi mendesak PJT II untuk segera membangun sebuah command center yang beroperasi nonstop 24 jam. Pusat komando ini diharapkan mampu memantau seluruh aktivitas di area bendungan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, bahkan ancaman terorisme.
“Ini penting untuk segera dievaluasi. Harus ada ruangan command center yang dijaga piket 24 jam, titik-titiknya bisa digeser, dan setiap pergerakan orang terbaca. Bayangkan, ini kasusnya pembunuhan. Bagaimana kalau ada orang membawa bahan peledak menggunakan mobil lalu ditinggalkan begitu saja?” tuturnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menemui keluarga korban tewas tersebut. Usai itu, ia mendatangi Markas Polres Purwakarta untuk berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) guna menanyakan perkembangan penyelidikan.
“Hari ini saya bertemu dengan Pak Kasat Reskrim, Serse untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pembunuhan ini. Kita meminta agar kasus ini segera terungkap pelakunya, karena ini menyangkut rasa aman masyarakat di Jawa Barat,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal adalah tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Ia merujuk pada keberhasilan pengungkapan kasus serupa di Indramayu yang sebelumnya juga ia kawal hingga tuntas di pengadilan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.