Jurnal Indonesia — Video yang memperlihatkan petugas keamanan sedang memeriksa barang bawaan penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi viral di media sosial. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas terciumnya aroma durian yang diduga dibawa oleh salah seorang penumpang, mengingat durian termasuk dalam daftar barang yang dilarang di dalam KRL.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang petugas keamanan (satpam) sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh para penumpang. Momen ini dibagikan oleh salah satu penumpang KRL bernama Elis Meilanie. Ia menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat (4 September) di dalam KRL yang melayani rute Rangkasbitung-Tanah Abang, yang dikenal sebagai Green Line.
“Ada (yang bawa durian), kan kecium, makanya (barang penumpang) dicek satu-satu. Yang bawa ibu-ibu. Dia taruh di plastik atau stoples gitu,” ujar Elis saat dihubungi pada hari Senin (7 September 2020).
Setelah durian yang termasuk dalam kategori benda berbau menyengat itu ditemukan oleh petugas, barang tersebut kemudian dikeluarkan dari dalam KRL. Perlu diketahui, selain durian, terdapat pula barang-barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa di dalam kereta. Ini termasuk hewan, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, serta berbagai benda lain yang berpotensi mudah terbakar atau meledak.
“Lagi musim, makanya pada bawa duren. Iya, aroma durian kecium, makanya satpam langsung cek satu-satu,” lanjut Elis.
Elis memutuskan untuk merekam video kejadian tersebut karena ia merasa peristiwa di mana petugas memeriksa satu per satu barang bawaan penumpang merupakan hal yang jarang terjadi. “Aku juga iseng aja (rekam) video karena baru ini dicek satu-satu tas, mungkin karena musim durian kali ya. Biasanya nggak,” tuturnya.
Ketika dimintai konfirmasi secara terpisah, Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengonfirmasi bahwa petugas memang bertugas untuk menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh pengguna KRL. “Terkait bau menyengat memang betul dilarang dibawa masuk dalam Commuter Line. Tentunya petugas akan memeriksa dan melakukan imbauan kepada pengguna tersebut,” jelas Leza.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.