Jurnal Indonesia — PINRANG – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pinrang, Sulawesi Selatan. Mereka kedapatan bermain judi domino menggunakan uang di lingkungan sekolah pada saat jam istirahat.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa siswa bersimpuh dan jongkok membentuk lingkaran, asyik bermain kartu domino. Uang dengan pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000 tampak dijadikan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.
Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa para siswa yang terlibat dalam permainan judi domino itu adalah benar siswanya. “Iya, itu betul siswa kami (bermain judi domino),” ujar Dalle kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Dalle, aksi tersebut terjadi pada hari Kamis (3/9) lalu, tepat pada saat jam istirahat sekolah berlangsung. Lokasi permainan judi domino itu berada di area belakang sekolah.
“Mereka melakukan hal tersebut di area belakang sekolah pada saat jam istirahat,” jelas Dalle.
Dalle merinci bahwa ada tujuh siswa yang secara aktif terlibat dalam permainan judi domino. Sementara itu, siswa lain yang juga terlihat dalam video hanya berperan sebagai penonton.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa teguran keras kepada para siswa yang terlibat. Selain itu, orang tua dari siswa-siswa tersebut juga telah dipanggil ke sekolah untuk diberikan edukasi dan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Sudah kami berikan tindakan teguran dan memanggil orang tua mereka agar kejadian ini tidak berulang,” pungkas Dalle.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.