Jurnal Indonesia — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada hari ini, Minggu, 9 Agustus 2026, dilaporkan tidak mengalami perubahan. Nilai emas Antam 1 gram masih stagnan di angka Rp 2.690.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram hari ini sama dengan nilai pada perdagangan sebelumnya. Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang tetap berada di level Rp 2.511.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai dengan kebutuhan mereka.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam terbaru pada Minggu, 9 Agustus 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.395.000
- 1 gram: Rp 2.690.000
- 2 gram: Rp 5.320.000
- 3 gram: Rp 7.955.000
- 5 gram: Rp 13.225.000
- 10 gram: Rp 26.395.000
- 25 gram: Rp 65.862.000
- 50 gram: Rp 131.645.000
- 100 gram: Rp 263.212.000
- 250 gram: Rp 657.765.000
- 500 gram: Rp 1.315.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.630.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
Harga emas Antam yang tertera di laman Logam Mulia sudah termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Berikut rincian harga emas Antam setelah dikenakan PPh 0,25 persen:
- 0,5 gram: Rp 1.398.488
- 1 gram: Rp 2.696.725
- 2 gram: Rp 5.333.300
- 3 gram: Rp 7.974.888
- 5 gram: Rp 13.258.063
- 10 gram: Rp 26.460.988
- 25 gram: Rp 66.026.655
- 50 gram: Rp 131.974.113
- 100 gram: Rp 263.870.030
- 250 gram: Rp 659.409.413
- 500 gram: Rp 1.318.608.300
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.637.176.500
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, berlaku tarif pajak yang telah ditentukan. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Harga emas Antam hari ini, Minggu (9/8/2026), diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 08.30 WIB, harga buyback emas Antam tercatat Rp 2.511.000 per gram, tidak menunjukkan perubahan dari hari sebelumnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.