Jurnal Indonesia — Seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Bone, Yuli Nofita Sari (29), mengaku mengalami trauma mendalam usai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Akibatnya, Yuli meminta izin untuk tidak masuk kantor sejak peristiwa itu terjadi hingga kini.
“Semenjak sudah kejadian belum bisa ka dulu masuk kantor. Perasaanku masih tidak terima, ada juga rasa trauma,” ujar Yuli seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (30/7/2026). Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan kondisi ini kepada pimpinannya dan meminta maaf atas ketidakmampuannya untuk sementara waktu masuk kerja.
Yuli menjelaskan, “Tidak (tidak pernah masuk kantor setelah kejadian). Tapi sudah kusampaikan kabag bagian ku, bilang maaf tidak bisaka dulu masuk kantor.”
CCTV di Lokasi Kejadian Dipastikan Tidak Rusak
Peristiwa dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli, yang berstatus PPPK paruh waktu, diduga dilempari kue dan disiram air oleh Andi Tenri di depan umum.
Menanggapi isu terkait bukti rekaman, Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Rismono Sarlim, memastikan bahwa kamera CCTV yang terpasang di masjid dekat kantin lokasi kejadian dalam kondisi baik dan tidak rusak. Ia mengklarifikasi bahwa hanya kabel High-Definition Multimedia Interface (HDMI) yang mengalami kerusakan.
“CCTV tidak rusak. Barusan tadi saya cek sama Pak Sekwan,” tegas Rismono pada Kamis (29/7).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.