— Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Senior Economist DBS Group Research, Radhika Rao, menganggap target ini sebagai sebuah perbaikan yang signifikan.

Menurut Radhika, kerangka fiskal yang disusun pemerintah menunjukkan arah yang jelas. “Target pemerintah yang mendekati 2,4% menunjukkan dua hal. Pertama, ada improvement signifikan dibandingkan tahun ini, secara arah menunjukkan bahwa konsolidasi fiskal akan dianggap penting dan ambang batas akan dikelola,” ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Kamis (10/9/2026).

Radhika menambahkan bahwa target defisit tersebut secara otomatis memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengawasi ketat sisi pengeluaran negara. Kementerian Keuangan dilaporkan akan berfokus pada langkah efisiensi serta memaksimalkan jangkauan manfaat melalui alokasi dana yang dilakukan secara bertahap.

Penilaian ini muncul setelah kesepakatan pemerintah dan DPR pada Senin (7/9/2026) yang menaikkan target pendapatan negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 sebesar Rp 9,1 triliun menjadi Rp 3.435,1 triliun. Angka ini melampaui target awal dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar Rp 3.426,1 triliun.

Peningkatan target pendapatan negara ini utamanya disumbang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp 5,1 triliun, dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun.

Pemerintah menargetkan pembiayaan anggaran sebesar Rp 671,2 triliun. Komponen ini terdiri atas pembiayaan utang Rp 876,3 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 0,3 triliun. Angka tersebut kemudian dikurangi pembiayaan investasi sebesar Rp 203,94 triliun dan pemberian pinjaman sebesar Rp 1,49 triliun.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga menyepakati penambahan alokasi belanja negara sebesar Rp 9,1 triliun dalam RAPBN 2027. Pagu belanja negara yang semula ditetapkan sebesar Rp 4.097,2 triliun, setelah pembahasan lebih lanjut bersama DPR, disepakati naik menjadi Rp 4.106,3 triliun.

Belanja negara ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 735 triliun. Belanja pemerintah pusat sendiri terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.513,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.857 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit APBN 2027 tetap berada di angka Rp 671,2 triliun atau 2,4% terhadap PDB, sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2027 sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa RAPBN 2027 dirancang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen pemerintah juga ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.