— TABANAN – Istri dari salah satu tersangka kasus pengeroyokan, Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), mengungkapkan bahwa terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD sempat mengancam pemilik dengan senjata tajam di Desa Batunya, Tabanan, Bali. Ancaman tersebut terjadi ketika KD tertangkap basah hendak membawa kabur ayam curiannya.

Menurut Ayu, pemilik ayam tersebut adalah iparnya. Kejadian berawal saat iparnya terbangun karena mendengar suara motor berhenti di depan kandang ayam. Saat diperiksa, iparnya mendapati terduga pelaku hendak membawa kabur ayam.

“Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa,” tutur Ayu saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pada Selasa (28/7/2026).

Selanjutnya, iparnya segera menghubungi suami Ayu agar meneruskan informasi kepada warga. Warga kemudian diminta untuk membunyikan kulkul bulus di bale banjar sebagai tanda bahaya. Tak lama setelah itu, warga mulai berdatangan ke lokasi.

“Setelah kulkul (kentongan) bulus dibunyikan di bale banjar warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi,” jelasnya.

Ayu berharap agar suami dan ayah mertuanya, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dapat memperoleh keadilan.