Jurnal Indonesia — TABANAN – Aksi pencurian ayam di Desa Batunya, Tabanan, Bali, berujung pada ancaman senjata tajam. Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), istri salah satu tersangka pengeroyokan, mengungkapkan bahwa terduga pelaku pencurian berinisial KD sempat menodongkan senjata tajam kepada pemilik ayam.
Menurut Ayu, peristiwa ini bermula ketika iparnya, pemilik ayam, terbangun mendengar suara motor berhenti di depan kandang. Saat diperiksa, iparnya memergoki pelaku yang hendak membawa kabur ayam curiannya.
“Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa,” ujar Ayu saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, Selasa (28/7/2026).
Setelah kejadian tersebut, iparnya segera menelepon suami Ayu untuk meneruskan informasi kepada warga. Suami Ayu kemudian meminta warga membunyikan kulkul bulus di bale banjar sebagai tanda bahaya. Tak lama kemudian, warga mulai berdatangan ke lokasi.
“Setelah kulkul (kentongan) bulus dibunyikan di bale banjar, warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi,” jelas Ayu.
Ayu berharap agar keadilan ditegakkan, terutama bagi suami dan ayah mertuanya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya,” tuturnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.