Jurnal Indonesia — Tiga pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM berinisial AN, IRA, dan MH berhasil diringkus aparat kepolisian saat beraksi di sebuah gerai ATM di RS Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan. Menurut keterangan polisi, aksi komplotan ini telah merugikan banyak masyarakat.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan kehilangan uang dari masyarakat yang menjadi korban modus ini. “Jadi masyarakat itu sering kehilangan uang. Dan laporan masuk di Polsek Pamulang juga sudah banyak. Maka oleh karena itu, saya memerintahkan personel Polsek Pamulang,” ujar Galuh kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Galuh menjelaskan bahwa para korban biasanya kehilangan uang pada pagi hari, antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Berdasarkan laporan-laporan tersebut, polisi kemudian mempelajari modus operandi pelaku dan akhirnya berhasil menangkap mereka. “Nah, dari laporan tersebut akhirnya saya pelajari modus maupun cara dia pelaku itu, di mana masing-masing dari pelaku tersebut, dari tiga pelaku itu memiliki peran masing-masing,” tambahnya.
Pembagian Peran Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Galuh merinci bahwa ada yang bertugas mengganjal mesin ATM, ada yang menawarkan bantuan kepada warga yang hendak bertransaksi, dan ada pula yang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Penting untuk dicatat, para pelaku dilaporkan membawa senjata tajam saat beraksi. “Ada yang memiliki peran sebagai pengganjal di dalam gerai tersebut, begitu juga ada yang menawarkan kepada warga yang akan mengambil uang, dan satunya tersebut itu apa itu, memantau di depan,” jelasnya. “Bahwasanya pelaku itu membawa senjata tajam saat beraksi,” imbuhnya.
Penangkapan para pelaku ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam salah satu video, terlihat pelaku dikejar oleh warga setelah upaya mereka gagal. Bahkan, warga sempat menendang salah satu pelaku hingga terjatuh. Video lain menunjukkan para pelaku dalam kondisi terikat setelah berhasil diamankan, sebelum akhirnya dibawa oleh pihak kepolisian. Dikonfirmasi pada Kamis (30/7), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan penangkapan tersebut, menyatakan bahwa ketiga pelaku mengganjal tiga unit ATM di lokasi kejadian.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.