Jurnal Indonesia — BOGOR SELATAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus penipuan terjadi di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial IW diamankan polisi setelah berhasil membawa kabur sepeda motor yang rencananya hendak dibeli.
Peristiwa berawal ketika pelaku mencari sepeda motor melalui aplikasi jual beli online. Pelaku menemukan sebuah iklan penjualan motor Honda PCX tahun 2021 seharga Rp 22 juta di daerah Perumahan BNR Cluster Cendana.
Pelaku kemudian menghubungi penjual dan menyepakati lokasi transaksi. Dengan menyewa ojek online, pelaku mendatangi alamat penjual.
Setibanya di lokasi, pelaku dan korban saling berkenalan. Pelaku kemudian meminta izin untuk mencoba (test drive) sepeda motor tersebut. Setelah diberikan kunci, pelaku berpura-pura melakukan uji coba lalu membawa kabur motor itu, meninggalkan korban di lokasi.
Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Sukabumi. Keesokan harinya, pelaku mencoba melancarkan aksi serupa di daerah Ciomas, namun aksinya gagal. Pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.