Jurnal Indonesia — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung di Kabupaten Lebak, Banten, dilalap api pada Kamis (30/7/2026) siang. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Lebak segera merespons laporan warga yang melihat kobaran api membakar sampah di area TPA.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, menyatakan bahwa petugas Damkar langsung bergerak memadamkan api setibanya di lokasi. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang petugas berupaya menjinakkan api dengan menyiramkan air, sementara asap pekat membubung tinggi menyelimuti area TPA.
Menurut Lutfi, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari pembakaran ilalang oleh warga di sekitar TPA. Kondisi cuaca yang kering dan angin yang bertiup kencang mempermudah api untuk merambat dengan cepat ke tumpukan sampah.
“Diperkirakan berasal dari pembakaran ilalang oleh masyarakat yang tidak diawasi sehingga api merambat ke TPA Dengung,” jelas Lutfi.
Beruntung, petugas Damkar berhasil memadamkan api dalam waktu yang relatif singkat. “Saat ini kondisi sudah aman,” kata Lutfi.
Menyikapi insiden ini, BPBD Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun ilalang, terutama saat musim kemarau. Kondisi cuaca kering dan angin kencang yang kerap terjadi pada musim tersebut sangat berisiko tinggi memicu kebakaran besar.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.