Jurnal Indonesia — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menilai penerapan registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik tidak hanya akan memperkuat keamanan ekosistem telekomunikasi, tetapi juga membuka peluang model bisnis baru yang berpusat pada identitas pelanggan yang telah terverifikasi.
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menyatakan bahwa verifikasi biometrik menjadikan identitas pelanggan lebih valid. Hal ini karena nomor telepon dipastikan terhubung langsung dengan pemiliknya melalui proses pencocokan data kependudukan.
“Memang kami melihat ada potensi, karena dengan biometrik pelanggan jadi terverifikasi. Biometrik membantu menempatkan nomor dengan muka atau mengidentifikasi pemilik nomor,” ujar Reski di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Proses registrasi ini dilakukan dengan mencocokkan data biometrik pelanggan ke pusat data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan demikian, operator telekomunikasi memiliki kepastian bahwa nomor seluler yang didaftarkan benar-benar digunakan oleh pemilik identitas yang sah.
Kondisi tersebut, lanjut Reski, berpotensi membuka peluang monetisasi di masa depan. Salah satunya melalui kerja sama layanan Know Your Customer (KYC) dengan berbagai sektor industri.
“Dari situ kami melihat peluang ada monetisasi ke depannya, di mana kami bisa bekerja sama terkait KYC pelanggan karena nomor pelanggan itu adalah milik Anda yang sudah terverifikasi datanya. Itu yang kami melihat ke depannya bisa ada peluang ke sana,” tuturnya.
Selain membuka peluang bisnis baru, Indosat juga meyakini registrasi biometrik akan meningkatkan kualitas basis pelanggan. Reski menilai praktik penggunaan kartu SIM secara berganti-ganti atau tidak sesuai identitas diperkirakan akan berkurang, karena setiap nomor kini melekat pada identitas yang telah diverifikasi secara sah.
“Yang kami dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas. Mungkin pelanggan yang gonta-ganti nomor itu diharapkan akan terus menurun. Jadi kami melihat pelanggan di sini pelanggan berkualitas dan loyal, yang tentu memberikan keuntungan, baik bagi operator maupun pelanggan sendiri,” ungkap Reski.
Dari sisi keamanan, Indosat menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan penyalahgunaan nomor seluler. Tindakan seperti aksi penipuan digital maupun penyebaran spam diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Menurut Reski, ketika sebuah nomor benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya, pelaku kejahatan akan berpikir ulang sebelum memanfaatkan nomor tersebut untuk melakukan tindak pidana. Hal ini akan mempersulit penyalahgunaan nomor untuk tujuan ilegal.
“Registrasi biometrik akan menekan upaya spam dan scam karena dengan adanya nomor yang melekat pada orang, tentunya akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan. Proses penanganan scam dan spam yang kami lakukan juga akan sangat terbantu karena nomor-nomor anonim atau tidak jelas akan semakin berkurang dengan adanya verifikasi biometrik,” ucapnya.
Penerapan registrasi biometrik juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendukung berbagai layanan digital yang membutuhkan identitas pelanggan yang tervalidasi secara akurat.
Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi berbasis biometrik melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan tersebut mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026 setelah melalui masa uji coba yang telah dilaksanakan sejak awal tahun.
Melalui kebijakan ini, setiap pelanggan baru diwajibkan melakukan verifikasi biometrik wajah. Data biometrik ini kemudian akan dicocokkan dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan daring, spam, serta penyebaran akun anonim. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pelanggan di seluruh operator telekomunikasi di Indonesia.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.