Jurnal Indonesia — Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan segera memberi edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi menyusul pembunuhan seekor tapir yang sempat terekam di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Alex menyatakan langkah itu penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memahami penyebab tindakan terhadap satwa tersebut.
“Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan motif pembunuhan tapir, sehingga program edukasi yang disusun Kemenhut tepat sasaran.
“Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi untuk itu,” ujarnya.
Penangkapan Pelaku
Polisi menangkap empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan dan pemotongan tapir tersebut. Keempat tersangka yang ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).
Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45. Satwa itu diduga keluar dari habitatnya sebelum ditemukan dalam keadaan mati dan dipotong-potong.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Jumat (3/7/2026) dini hari, setelah video yang merekam pembantaian hewan tersebut viral di media sosial.
Alex berharap hasil penyelidikan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Kehutanan untuk merancang intervensi yang melibatkan masyarakat setempat guna melindungi kawasan konservasi dan satwa yang ada di dalamnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
