— Sorong – Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk berorientasi penuh pada peningkatan pelayanan masyarakat, bukan mencari perhatian pimpinan. Pesan ini disampaikan setelah dirinya resmi menjabat Kapolda Papua Barat Daya pada 8 Juli 2026.

Dalam arahannya, Brigjen Audie Latuheru memaparkan tujuh poin commander wish yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran. Salah satu poin krusial adalah perbaikan pelayanan untuk meningkatkan citra Polri di mata masyarakat. Audie menekankan agar jajarannya bekerja untuk mendapatkan penilaian dari masyarakat, bukan dari pimpinan.

“Kejar customer centric review, bukan commander centric review. Cari muka kepada masyarakat, jangan cari muka ke saya,” ujar Audie pada Sabtu (25/7/2026). Ia menambahkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap Polri diukur dari kepercayaan masyarakat, bukan penilaian pribadi pimpinan. “Menjadikan indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan kinerja kepolisian, mengutamakan pujian masyarakat, bukan pujian pimpinan,” tegasnya.

Perwira tinggi Polri yang dikenal sebagai penerjun sekaligus pilot ini mengingatkan jati diri anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Audie meminta jajarannya terus meningkatkan profesionalisme untuk mendukung jati diri tersebut. “Keberadaan Polri adalah untuk melayani kepentingan publik, dalam hal keamanan dan ketertiban. Hakikat pelayanan adalah melayani bukan dilayani,” tegas Irjen Audie S Latuheru.

Dalam commander wish-nya, Audie juga berpesan agar seluruh jajaran menggunakan hati nurani dalam setiap tindakan. Setiap diskresi kepolisian, penegakan hukum, dan pengambilan keputusan di lapangan wajib melibatkan empati serta kepekaan moral dengan tetap menghormati kearifan lokal Papua Barat Daya dan prinsip tiga tungku (agama, adat, dan pemerintah).

“Jadilah polisi pembawa manfaat bagi masyarakat. Pastikan setiap penampilan dalam melayani masyarakat harus membawa manfaat. Jika tidak dapat memberikan manfaat, setidaknya jangan menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Kapolda juga menginstruksikan agar jajarannya bertindak responsif, cepat tanggap, dan tidak menunda-nunda dalam menyikapi setiap laporan atau aduan gangguan kamtibmas. Audie menuntut setiap personel memiliki kemampuan komunikatif dan bertindak cepat tanggap dalam memberi jawaban. “Jangan biarkan masyarakat kesulitan mencari jawaban atas permasalahan yang ditanyakan,” ucapnya. Setiap personel diharapkan menjadi polisi yang solutif dan mampu memberikan jalan keluar yang efektif atas permasalahan di lapangan.