Jurnal Indonesia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menegur warga yang menonton proses pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Diaz menyatakan kebakaran itu berbahaya dan tidak layak dijadikan tontonan.
Diaz meminta warga sekitar tidak mendekat ke lokasi. Ia menekankan potensi ancaman kesehatan akibat kepulan asap dari tumpukan sampah yang terbakar.
Upaya Pengamanan
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, melaporkan adanya kesulitan pengendalian massa karena banyak warga berkerumun untuk melihat lokasi kejadian. “Memang semenjak hari pertama kami bertugas di sini sampai hari kelima ini, banyak masyarakat yang ingin melihat ke sini, Pak Wamen,” kata Indra saat memberi laporan kepada Diaz, Sabtu (4/7/2026).
Indra menyampaikan alasan warga yang datang sebagian karena sedang musim libur. “Dikarenakan saat ini musim libur, bahkan resistensinya tinggi kepada petugas kami. Mereka justru komplain, ‘Pak ini kan hari libur Pak, kalau Bapak ke mal, saya cuma bisa melihat ini’,” ujarnya menirukan keluhan warga.
Polisi telah mendirikan empat titik pos pengamanan berlapis di sekitar TPA untuk mencegah warga masuk ke area terdampak. “Untuk personel, kami laporkan kepada Pak Wamen, kami sudah memberikan sebanyak empat titik pos pengamanan berlapis. Ada di sebelah kiri dua dan sebelah kanan dua,” ujar Indra.
Risiko Ledakan Gas Metana
Diaz menjelaskan karakter kebakaran di TPA berbeda dengan kebakaran lahan gambut. Meski permukaan tampak padam, di kedalaman sampah masih ada bara api dan gas metana (CH4) yang berisiko meledak. “Kalau gambut mungkin hanya potensinya terbakar karena tidak ada gas seperti di sini. Kalau di sini bisa lebih eksplosif karena ada kandungan CH4-nya,” jelas Diaz.
Berdasarkan analisa thermal drone Kementerian Lingkungan Hidup, area terdampak kebakaran mencapai 15 hektare dari total luas TPA 33 hektare. Data mobile monitoring system kementerian juga menunjukkan angka polusi udara (PM 2.5 dan PM 1.0) sempat menyentuh level 1.000, jauh di atas ambang batas sehat.
Diaz merinci patokan baku mutu udara: angka 15,5 dianggap baik, sedang berkisar 15,5-55,5, dan bila melebihi itu statusnya tidak sehat. “Angkanya sempat menyentuh 1.000, tetapi tadi malam saya lihat langsung menurun drastis,” kata Diaz.
Menurut Diaz, radius bahaya asap mencapai 1,7 hingga 2,1 kilometer, bergantung arah angin. Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6/2026) itu belum padam, sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat.
“Kami mohon masyarakat sekitar agar kebakaran TPA ini tidak menjadi tontonan warga. Ini bukan hiburan, tidak perlu ada yang ditonton,”
“Semakin warga mendekat, semakin besar kemungkinan terkena penyakit, termasuk ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan potensi karsinogenik. Tadi saya minta Kapolres untuk memberikan imbauan agar menjauhi area TPA yang sedang mengalami bencana ini,”
Ikuti Jurnal Indonesia
