— Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menolak anggapan yang mengaitkan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dengan besaran gaji kepala daerah.

Dalam pernyataannya, Bima Arya mengatakan perilaku korupsi tidak bisa disederhanakan hanya dengan faktor kompensasi finansial. Menurut dia, ada kepala daerah berlatar belakang pengusaha sukses yang terjerat korupsi, sementara sejumlah kepala daerah lain tetap menjaga integritas meski memiliki peluang melakukan penyimpangan.

Penyebab dan Solusi

Bima menyatakan penyebab banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi bersifat berlapis. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh secara sistemik dari hulu ke hilir untuk mengatasi masalah tersebut.

Beberapa langkah yang disebutkan antara lain pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai, sistem pemilu dan pemilihan kepala daerah, serta penguatan komitmen aparat penegak hukum dan independensi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Kasus Terbaru

Kasus terbaru melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek. Dari lokasi penangkapan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Suhardiman menjadi salah satu dari sejumlah kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka di lingkungan provinsi Riau.

Sampai sepanjang tahun 2026 tercatat sembilan kepala daerah terjerat OTT KPK, termasuk nama-nama yang disebutkan di atas.

Wamendagri menegaskan upaya pencegahan korupsi memerlukan langkah sistemik dan tidak cukup hanya dengan soal kompensasi finansial bagi penyelenggara daerah.