— Seorang wanita di Kota Bekasi dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut setelah korban membuat laporan resmi.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini. “(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi),” katanya.

Rosdiana menjelaskan bahwa korban mengalami penganiayaan dan merupakan istri siri dari terduga pelaku. “Perkara penganiayaan, korban istri siri,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa detail pemicu kasus KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak meminta tolong dari atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Wanita tersebut diduga menjadi korban KDRT.

Dalam video yang beredar, tampak wanita berkerudung abu-abu itu berdiri di balkon. Teriakan minta tolongnya terdengar oleh tetangga hingga direkam. Suara seorang pria yang memaki wanita tersebut juga terdengar samar-samar dari balik pintu apartemen.

Wanita itu terlihat terpojok di balkon, membentengi diri dengan keranjang pakaian berwarna pink di tangan kirinya. Benda-benda dilemparkan dari balik pintu apartemen ke arahnya, sementara ia berupaya menangkis lemparan dan pukulan kayu sambil terus berteriak.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan dugaan KDRT tersebut. “Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota,” jelasnya saat dihubungi.

Menurut Suparmin, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Jumat (23/7) dini hari. Petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan segera mendatangi lokasi dan berupaya menolong korban.

Korban kemudian diamankan dan diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT yang dialaminya. “Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA,” imbuhnya.