— Seorang wanita di Kota Bekasi menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan polisi. “(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi),” ujar Rosdiana, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Rosdiana, korban mengalami penganiayaan dan diketahui merupakan istri siri dari terduga pelaku. “Perkara penganiayaan, korban istri siri,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemicu kasus KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak meminta tolong dari atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam video tersebut, wanita berkerudung abu-abu itu tampak berdiri di balkon sambil membentengi diri dengan keranjang pakaian berwarna pink. Teriakan minta tolongnya terdengar oleh tetangga hingga direkam.

Suara seorang pria terdengar dari balik pintu apartemen, disusul dengan lemparan benda-benda yang diarahkan ke wanita di balkon. Wanita itu berupaya menangkis lemparan dan pukulan kayu dengan keranjang pakaian sambil terus berteriak.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan telah mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (23/7) dini hari. “Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota,” kata Suparmin.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan korban dan mengarahkannya untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. “Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA,” imbuhnya.