— Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembebasan lahan untuk proyek jalan sejajar rel yang menghubungkan Pasar Minggu dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Proses pembebasan memunculkan dua sikap berbeda di kalangan warga: sebagian menerima dan mulai membongkar bangunan, sedangkan yang lain masih bertahan menolak penawaran harga.

Sejumlah warga mengatakan sosialisasi soal pembebasan berlangsung cukup lama dan melibatkan petugas kelurahan. Namun, perbedaan penilaian atas nilai ganti rugi menjadi sumber ketegangan di lapangan.

Warga Terima Ganti Rugi

Lukman (62), warga RT 12/RW 7, menyatakan telah menjual tanah dan bangunannya untuk keperluan proyek. Ia mengaku menerima besaran uang pengganti yang ditawarkan dan tak mempermasalahkan keputusan itu karena proyek ditujukan untuk kepentingan umum.

“Kemudian setelah datang, memang alasan utama sih untuk kepentingan umum ya. Jadi kita sebagai warga ya, karena alasan seperti itu ya nggak bisa apa-apa ya, karena untuk kepentingan umum,” kata Lukman saat ditemui di lokasi, Minggu (5/7/2026).

Lukman menyebutkan kisaran nilai penggantian yang diterima warga, yakni sekitar Rp 8 juta per meter untuk tanah dan Rp 2 juta per meter untuk bangunan. Menurut dia, nilai tiap bidang berbeda-beda karena hasil survei yang dilakukan pihak independen yang disebut MAPI.

“Variasi ya (harganya), variasi. Itu kan yang nilai MAPI katanya. Katanya kan MAPI itu pihak independen ya. Itu saya nggak tahu ya, surveinya itu berdasarkan apa gitu, sehingga ketika kita hadir di sana, tahu-tahu kita sudah dikasih amplop aja gitu. Tiap-tiap masing-masing bidang tuh beda-beda,” jelas Lukman.

Warga Lain Menolak Dan Gugat Harga

Sementara itu, Fitriyanto, yang dikenal dengan Anto, warga RT 7/RW 7, memilih bertahan. Dia menolak penawaran yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi tanah dan bangunannya.

“Bangunan saya itu bangunan paling bagus di tempat, dari ujung Lebak sampai ini bangunan saya paling bagus, yang tingkat permanen. Disamain sama bangunan lama harganya, Rp 2 juta per meter. Disamain sama ini juga bangunan lama Rp 2 juta per meter. Ya saya rugilah,” ujar Fitriyanto.

Anto menyampaikan telah mengajukan surat gugatan ke pengadilan terkait penetapan harga ganti rugi. Ia berharap nilai tanah dan bangunannya dinilai lebih tinggi.

“Ya kemarin hari Senin ya (layangkan surat). Ke pengadilan tinggi kan pindah lagi pengadilan tinggi kemarin ke Ragunan, yang di Ampera pindah ke Ragunan. Jadi saya melayangkan surat ke situ,” ucapnya.

Prioritas Pemerintah Provinsi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan menuntaskan pembangunan jalan sejajar rel tersebut. Menurut Pramono, proyek yang menghubungkan Pasar Minggu dengan Tanjung Barat sudah menjadi pekerjaan lama yang belum rampung meski berganti-ganti kepemimpinan.

Pernyataan itu disampaikan Pramono usai meninjau pembangunan flyover Latumenten, Jakarta Barat, Kamis (2/7). Ia mengatakan proyek jalan sejajar rel di Pasar Minggu kini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI.

“Saya termasuk yang berkali-kali diberi masukan yang berkaitan dengan jalan yang sejajar dengan rel kereta. Jalan yang sejajar dengan rel kereta di Pasar Minggu yang lewat BIN, itu kan sudah tujuh gubernur nggak selesai-selesai,” kata Pramono.