Jurnal Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menilai tata kelola ruang, perkebunan, dan pertambangan di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kunci dari perbaikan ini terletak pada penegakan aturan yang lebih disiplin.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki peta yang jelas mengenai kawasan hutan dan wilayah lainnya. Namun, tantangan utamanya adalah kurangnya kedisiplinan dalam menjalankan peraturan yang sudah ada.
“Jadi tata ruang itu lahir untuk menjadikan satu peta. Waktu saya Menteri Kehutanan belum ada satu peta. Oleh karena itu, kita akan buat satu peta,” ujar Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas ‘Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional’ di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan bahwa pemetaan yang telah dilakukan pemerintah mencakup berbagai kawasan, termasuk hutan. “Mana kawasan hutan, mana kawasan ini, sebetulnya sudah terdaftar. Makanya di gambar itu ada warna kuning, warna hijau, ya sudah ada, cuma kita enggak disiplin, kan gitu,” tuturnya.
Zulhas mencontohkan, ada area yang seharusnya tidak boleh dijadikan kebun, namun kenyataannya banyak yang melanggar. “Misalnya ini enggak boleh dibikin kebun juga gitu, tapi mau ditangkap enggak bisa juga gitu. Jadi memang petanya ada, ya, Pak Nusron, ya? Sudah ada. Kawasan hutan itu ada, tadi saya sebut taman nasional. Taman nasional enggak boleh, tapi banyak juga kebun di taman nasional. Ini disita yang enggak boleh itu, baru ditegakkan hukum, tapi ya sudah jauh gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan bahwa penegakan aturan untuk tata ruang perumahan belum sepenuhnya berjalan. Namun, untuk sektor perkebunan dan pertambangan, ia melihat kemajuan yang nyata di era Presiden Prabowo. “Perumahan belum mulai ditegakkan, perumahan belum nih, belum mulai, oh geser dikit. Baru mulai kebun baru. Tapi kebun pun baru berhasil, Pak Prabowo ini. Saya dulu gagal. Tambang baru Pak Prabowo gitu,” ungkapnya.
Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan aturan tata ruang sangat penting agar fungsi kawasan yang telah ditetapkan tidak berubah. “Memang harus disiplin kalau enggak. Tapi sudah ada itu sebetulnya,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.