— Sebanyak 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengalami kendala akibat pemutakhiran data desil mendapatkan pendampingan penuh dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Upaya ini membuahkan hasil, di mana 73 mahasiswa kini telah berhasil masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, memungkinkan mereka untuk kembali mendaftar program KJMU.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa pendampingan intensif telah dilakukan sejak semester sebelumnya. “Selama kami dampingi, 73 sudah masuk desil 1 sampai 5. Jadi besok kalau dibuka pendaftaran KJMU, yang 73 ini sudah bisa terdaftar di KJMU,” ujar Nahdiana dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan status. Disdik DKI telah mengajukan surat resmi kepada 28 perguruan tinggi agar para mahasiswa ini tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung. Sejumlah perguruan tinggi dilaporkan telah menyatakan kesediaan untuk mempertahankan mahasiswa yang masih dalam proses tersebut, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang memiliki 16 mahasiswa dalam pendampingan.

Disdik DKI juga menangani beberapa kasus khusus, seperti mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus, dan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri karena merasa tidak masuk dalam kelompok desil penerima bantuan. Untuk kasus-kasus ini, Disdik DKI bekerja sama dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk mencarikan alternatif beasiswa agar pendidikan mereka tetap dapat berlanjut.

Nahdiana menegaskan bahwa Disdik DKI tidak pernah menghapus status mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil. Ia mengimbau mahasiswa yang dikeluarkan oleh kampus akibat masalah KJMU untuk segera melapor. “Kalau ada nama mahasiswa yang di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami karena kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini,” tegasnya.

Selain menyelesaikan persoalan data desil, Disdik DKI juga berencana mengembangkan program KJMU. Rencananya, cakupan penerima akan diperluas untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi B dan C. Disdik DKI juga tengah menyiapkan skema beasiswa S2 berbasis prestasi bagi lulusan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi. Skema beasiswa S2 dalam negeri masih dalam tahap persiapan, sementara kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.

“Nanti kami mohon didampingi supaya ini benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya, menekankan pentingnya program ini agar benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.