Jurnal Indonesia — Sebanyak 145 gedung di Jakarta kini telah dilengkapi dengan 179 unit fasilitas water mist. Sistem penyemprotan air dalam bentuk kabut halus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu mengendalikan tingkat pencemaran udara di ibu kota.
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengonfirmasi bahwa pemasangan unit water mist tersebar di lima wilayah kota administrasi dan kawasan Balai Kota.
Rincian Pemasangan Water Mist
Distribusi pemasangan fasilitas ini mencakup:
- Jakarta Pusat: 35 unit di 35 gedung
- Jakarta Barat: 71 unit di 42 gedung
- Jakarta Selatan: 50 unit di 50 gedung
- Jakarta Timur: 14 unit di 10 gedung
- Jakarta Utara: 7 unit di 6 gedung
- Balai Kota: 2 unit di 2 gedung
Water mist bekerja dengan menyemprotkan air dalam bentuk kabut halus yang efektif membantu mengendalikan partikulat polutan di udara.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola gedung yang telah memiliki fasilitas ini untuk turut mengoperasikannya secara mandiri. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam upaya pengendalian pencemaran udara yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong agar gedung-gedung lainnya di Jakarta dapat menyediakan fasilitas serupa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.